Wednesday 23 August 2017

Menguak Tabir Hukum Forex


MENGUAK TABIR SEJARAH NUSANTARA Taktik dan Organisasi Pasukan Militer Mongol dibentuk dan dirancang oleh Jenghis Khan dan den taktik ini Kekaisaran Mongol hampir menaklukkan seluruh benua Ásia, Timur Tengah dan bagian timur Eropa. Pondasi dasarnya yaitu dari sistem yang dikembangkan dan merupakan kelanjutan dari gaya hidup nomaden dari bangsa Mongol. Hal-hal lain dalam pengembangnya ditemukan por Jenghis Khan, atau para jenderal perangnya, dan para penerus dinastinya. Teknologi budaya dan ahli teknis asing lain yang dipikir berguna untuk sistem pertahanan dan serangan, diadaptasi atau diadopsi kemudian diintegrasikan ke dalam struktur komando pasukan militernya. PURNAWARMAN RAJA MENDUNIA ANALISA SIMBOL LEBAH, TERATAI DAN LABA-LABA SERI PRASASTI II, TELAPAK GAJAH, CIARUTEUN, DKK Kok 8220Bedah Hulu8221 bukan pendahuluan, kaya kerajaan de Bali Ya mencoba tampilan lain aja pembaca, bedah hulu maksud penulis bedah dulu judul artikelnya hehehe. Penulis memberikan judul artikel 8220Purnawarman Raja Mendunia8221 ada yang berkeberatan Jangan berkeberatan ya pembaca, karena itu yang ditulis di dalam isi prasasti Ciaruten, kalau berkeberatan jangan disampaikan ke penulis, sampaikan ke sipembuat prasasti hehehe. Mendunia lebih mendingan daripada 8220raja dunia8221 kalau merujuk kedalam tafsiran dan terjemahan asli prasasti tersebut. Mendunia tidak berarti seluruh dunia, tapi lebih tepat artinya bahwa Raja Purnawarman mempunyai daerah kekuasaan yang luas, tidak hanya Tarumanagara, bisa jadi nusantara yang kita kenal sekarang sekarang. Kemudian simbol-simbol yang akan penulis analisa dan dicantumkan diatas, sub-judul artikel maksudnya, mempunyai makna yang sangat luas. Pertama. Sepasang lebah, mengenai sistem kehidupan berbangsa dan bernegara Kedua. Teratai, ini mengenai sistem kehidupan beragama masyarakat pada masa itu. Terakhir, ketiga. Laba-laba, tepatnya jaring laba-laba, ini menganai sistem pertahanan negara. Tentu semuanyanya pada masa kerajaan Tarumanagara. BAHKAN HAYAM WURUK PUN HOBBI BERNYANYI Berita Naskah Nagarakertagama Penulis mengangkat dados sejarah ini, walau judul diatas pastie mengundang pertanyaan, tapi itulah kenyataannya yaitu tentang Hayam Wuruk yang mempunyai hobbi menyanyi bahkan dia seorang komedian yang bisa ngocok perut. Penulis pastikan bahwa itu data sejarah Bukan sembarangan judul artikel. Lebih jauh dari itu bahwa pada kehidupan bernegara di kerajaan Majapahit banyak hal yang merupakan ciri dari identitas Majapahit pada waktu itu, khususnya pada masa kepemerintahan Sri Rajasanagara alias Hayam Wuruk. Bagai mana pola kepemerintahan dan pola hubungan masyarakat terjalin sempurna. Hobbi menyanyi bagi seorang kepala negara, kepala pemerintahan atau tepatnya raja tentunya punya makna tersendiri. Khusus untuk Hayam Wuruk ini lebih karena tuntutan keharusan terhadap status sosialnya yang dia sandang. KEPUTUSAN POLITIK SANG JOKO DOLOG SERI ANALISA PRASASTI BAGIAN I, PRASASTI WURARE Dengan mengucapkan 8220bismillahirohmannirohim8221, izinkan penulis untuk mencoba melakukan analisa, sedikit demi sedikit, setahap demi setahap dari bukti-bukti sejarah yang ada dan sudah diketemukan, melengkapi rangkaian pengkajian dan penelitian serta analisa yang Sudah dilakukan oleh para pakar sejarah. Analisa ini hanya sekedar opini pribadi penulis dengan tujuan menambah wawasan serta keingintahuan dari peninggalan bukti-bukti sejarah. Semoga ada guna dan manfaatnya, sebagai mana tujuan dari mempelajari sejarah itu sendiri supaya berguna untuk masa sekarang ataupun masa depan. Artikel ini membahas tentang isi kandungan Prasasti Wurare, yang didalamnya terdapat muatan politik por Sri Kertanagara, Raja Singosari. Sikap atau kebijakan politik ke dalam negeri dan luar negeri dalam mengadapi situasi yang ada pada saat itu. MARI BELAJAR SEJARAH DARI FILIPINA ANALISA KODE HUKUM KALANTIAW Wah, apaan nie. Emang kurang apa dengan sejarah nusantara Banyak yang belum ketahui, dipelajari, diselidiki, teramat kaya dan masih kaya sejarah nusantara dibanding dengan Filipina Memangnya kenapa dengan sejarah Filipina sampai ngajak-ngajak belajar darinya Mungkin itu pertanyaan espontaneamente atas judul artikel yang penulis tampilkan. Eitsss, sabarrr, sebentar dulu ya, kasih kesempatan penulis untuk menjelaskannya maksud dan tujuannya. Dijamin Pasti ada maksud dan tujuannya dari penulis. Begini. Terdapat beberapa kesamaan latar belakang sejarah antara sejarah Filipina dan Nusantara kalau dikupas lebih tebal (penulis menyebut nusantara sebutan lain untuk Indonésia, Nusantara nuansanya lebih ke tempo doeloe, gak ada yang keberatan kan), selain itu ada beberapa peristiwa penting yang terjadi dengan sejarah Filipina, Dan secara faktual ini mengubah arah sejarah mereka, yang notabene sudah mendarah daging dalam kehidupan mereka, dulunya, bahkan semua lapisan dan nível strata kehidupan baik kenegaraan, sosial dan budaya, dunia pendidikan dan lain sebagainya juga tidak luput dihiasi dengan kerangka sejarah yang dianggap tidak benar Dan terbukti memang tidak benar, alias aspal, asli tapi palsu, asli memang sumber informasinya tapi isi kandungannya adalah suatu kepalsuan. KERAJAAN MEDANG, PENAKLUK NUSANTARA JILID II ANALISA PRASASTI LAGUNA Penulis yakin judul artikel ini bisa jadi menimbulkan kekagetan luar biasa, kalau gak kaget luar biasa, cukup dengan istilah kaget saja (jangan terlalu muluk-muluk hehehe). Judul ini berawal dari rasa ingin tahu penulis dari informada prasasti yang terdapat di Philipina, yang ditemukan pada tahun 1989 Masehi. Prasasti ini dalam bahasa Inggris disebut A inscrição Laguna Copperplate (disingkat LCI). Penulis memberikan perhatian besar terhadap prasasti ini karena disebutkan sebelumnya bahwa ditemukannya terbilang baru, masih anget-anget jahe, terhitung 23 tahun yang lalu dari sekarang, 2012 Masehi. Dengan prasasti ini pula penulis memberanikan diri dengan menyebut bahwa Kerajaan Medang (Mataram Kuno - Hindu) adalah kerajaan penakluk nusantara jilid II, tahap kedua, setelah Kerajaan Sriwijaya, tahap pertama, jilid Eu dan kemudian menyusul si bontot Kerajaan Majapahit, tahap ketiga, Jilid III (Semanya pakai jilid supaya adil hehehe). NAGARAKERTAGAMA, ATLANTIS DAN EDEN Analisa Geologi Teks Naskah Nagarakertagama Pupuh 15 bait ke 2 Penulis menggambil tema ini, berdasarkan teks Nagarakertagama yang mengungkapkan perkiraan dados geologi tentang adanya informasi perubahan geografis dan geologis antara pulau Jawa dan Madura akibat perubahan ketinggian air laut, dan mengapa pula dilihat Sepantas dari judul yang diberikan seolah-olah bahwa informá ncia perimetralas Nathanakertagama ini mendukung kedua buku tersebut. Dalam artikel ini dibahas juga hipotesa letusan Gunung Krakatau yang menurut para ahli berkisar 535 M, uma erupção súper colosal, letusan yang dinformasikan juga por Pustaka Raja Purwa yang menyatakan kisaran tahun 416 Masehi. Dalam artikel ini juga akhirnya membahas tentang hipotesa catatan sejarah nusantara yang hilang di abad awal masehi (1-5 Masehi), disertai dengan pendapat dari ahli geologi terkemuka di Indonesia yaitu Awang Harun Satyana mengenai kejadian geologi tersebut, disertai cara perhitungan tahun saka dengan metoda candra Sengkala, termasuk aturan pembacaanya. Diakui atau tidak, catatan sejarah nusantara sebelum abad 5 Masehi hilang pada era tersebut. Silakan baca analisa penulis, tahapan pertahapan dari artikel ini. KEN ANGROK MENGGUGAT MBAH GOOGLE Bukan Analisa Peristiwa atau Fakta Sejarah, Hanya Sekedar Catatan Iseng Ken Angrok Menggugat Mbah Gooogle. Demikian inilah kisah Ken Angrok. Asal mulanja, ia didjadikan manusia: Adalah seorang anak janda di Jiput, bertingkah laku tak baik, memutus - mutus tali kekang kesusilaan, menjadi gangguan Hyang yang bersifat gaib pergilah na Dinamarca Jiput, mengungsi ke daerah Bulalak. Walaupun artikel ini berawal dari iseng, tapi telaah dan bukti empiris dari analisa nama-nama Ken Angrok (Arok), Ken Dedes, Ken Umang dan Tunggul Ametung bisa dipertimbangkan sebagai analisa fonologi dan Linguistik tentang keaslian Kitab Pararaton sebagai sumber sejarah, ada keterkaitan arti nama - nama tersebut dengan peristiwa terkini, atau satu abad yang lampau, inilah yang diangkat penulis, mohon pembaca meneliti bagian por bagian dari artikel ini, mudah-mudahan ada inspirasi lain demb pembaca untuk menambah bahan artikel lebih luas. Tapi bisa jadi ini analisa ilmiah secara filologi dan linguistik Kitab Pararaton. Alkisah di daratan Ásia bagian, temh, tepatnya di negeri Mongol, terbentuklah suatu pusaran badai, semakin lama semakin besar, badai besar itu mulai bergerak disekitarnya daratan itu, lalu secara serentak bergerak menuju arah timur ke negeri daratan Cina, setelah itu berubah arak dan mulai bergerak Mais informações sobre o tema, o menu do menu e o nome do site são bem-vindos, mas não estão disponíveis. Berputar, suatu saat secara mentiroso badai itu akan bergerak kemana pun arah angin berhembus, bisa jadi melanda seluruh negeri-negeri ke seantero jagat ini. Teori dalam artikel ini adalah merupakan analisa rasional dari keinginan untuk menyatukan kekuatan diwilayah nusantara, dipelopori por exemplo Majapahit, untuk membendung serangan tentara Mongol, dan Sumpah Palapa bukanlah dasar, terbentuknya nusantara, yang selama ini digembor-gemborkan. Gajah Mada berasal dari seorang pemimpin pasukan dengan pangkat begelen atau lurah prajurit, yang kemudian menyelamatkan raja Majapahit Sri Jayanagara ketika terjadi pemberontakan Ra Kuti, dilarikan ke daerah sekitar Lumajang. Setelah melakukan penyusunan kekuatan, kemudian berhasil merebut kembali kekuasaan Majapahit yang ibu kota kerajaan sempat dikuasi oleh pasukan pemberontak yang dipimpin Ra kuti. Setelah itu Gajah Mada diangkat menjadi patih di kerajaan bawahan Majapahit yaitu Daha, dilanjut menjadi patih di Jenggala dan akhirnya diangkat menjadi Maha Patih di kerajaan Majapahit. Gajah Mada berhasil menumpas pemberontakan dibeberapa daerah kerajaan bawahan kerajaan Majapahit juga, yaitu kerajaan Sadeng dan Keta, dilanjut dengan invasi terhadapa ke kerajaan Bali. Ketika diangkat atau dinobatkan menjadi maha patih di kerajaan Majapahit, disitulah Gajah Mada mengucapkan sumpah yang terkenal dengan sebutan Sumpah Palapa. POLA HUBUNGAN KERAJAAN MAJAPAHIT amplificador SUNDA (Analisa Kitab Negara Kertagama) Suatu proses pencarian yang teramat sulit juga, mencari sumber yang mampu mengatakan bahwa kerajaan Sunda dan kerajaan Majapahit adalah 2 kerajaan yang bersahabat dan rukun. Berulangkali procura dengan menggunakan palavras-chave bermacam-macam seperti: persahabatan kerajaan Majapahit dan Sunda, Persahabatan kerajaan Sunda dan Majapahit masa Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Persahabatan raja Majapahit Hayam Wuruk dengan raja Sunda Lingga Buana dan lain sebagainya. Kenyataannya semua hasil mengatakan hal yang sama, dengan kata lain tidak bersahabat, terjadi perselisishan alias permusuhan. Tetapi kalau dimasukan palavras-chave seperti. Perang Bubat, Perang antara Majapahit dan Sunda, dan lain sebagainya yang mengarah ke perang Bubat. Hasilnya hampir serentak semua link url atau situs web mengatakan hal sama yaitu ada perang Bubat, ada perselisihan dan permusuhan dengan berbagai versinya. TEKS NASKAH PARARATON Pararaton, Sebutan lainya Kitab Para Raja, Kitab Para Ratu atau juga Kitab Para Datu, puisi sejarah tentang asal-usul kerajaan Singhasari, pendahulu Majapahit, majapáhit kemudí enviiri. Pararaton dibujo pada tahun saka Keinginginan Sifat Angin Orang atau: 1535 atau 1613 M, 11 tahun ketika Belanda menginjakan kaki di tanah Jawa, yang konon katanya di tulis dalam bahasa Kawi-Jawa Kuno, identitas pengarang tidak diketahui, anonym. Tapi ada yang menyebutkan pula bahwa tanggal entri terakhir 1481. Fokus dari isinya adalah tentang sejarah awal mitologis Ken Angrok alias Ken Arok, dikisahkan secara detalhe sebelum ia naik takhta, dengan masa escondido menurut naskah Pararaton antara 1182-1247 Masehi, kematian dengan selisih 20 tahun Dengan yang diceritakan naskah Nagarakertagama, berita Nagarakertagama 1227 Masehi. Dokumen yang berisikan tesk asli, terjemahan dalam bahasa Indonésia, Inggris dan Belanda. Semoga bermanfaat. TEKS NASKAH NAGARAKERTAGAMA Naskah NagaraKertagama atau Desawarnana ini adalah sebuah kakawin Jawa Kuno, sebagai tanda penghormatan dan pengagungan terhadap Sri Rajasanagara (Hayam Wuruk, meninggal 1389), raja Kerajaan Majapahit, Penerus Dinasti Rajasa yang mulai Dari Raja Kerajaan Singasari (Tumapel), Sri Ranggah Rajasa Sang Amurwahbumi (1182-1927M). Ditulis por Mpu Prapanca pada tahun saka 1287 (1365 M). Nagarakertagama menggambarkan tata hukum, administrasi, keberadaan atau eksitensi dan aturan agama Budha di dalam kerajaan Majapahit, tesk naskah asli dan penerjemahan dalam dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris, kalau ada bahan mungkin 3 juga dengan bahasa Belanda, Bahasa Indonesia mengikuti aturan terjemahan yang dibuat Prof DR Slamet Mulyana, e Bahasa Inggris atas hasil penerjemahan Theodor Pigeaud, 8220 14Java no século 14. Um Estudo de História Cultural 8221, 5 vols. Haia, 1960-1963. Dokumen yang berisikan tesk asli, terjemahan dalam bahasa Indonésia, Inggris dan Belanda. Semoga bermanfaat. Hukum dan Pembangunan A. Latar belakang Indonésia merupakan Negara yang memiliki masyarakat yang pluralistik dan memiliki beragam adat dan kebudayaan membuat eksistensi hukum menjadi semakin diutamakan dalam menciptakan aturan-aturan yang dapat diterima serta adil bagi seluruh rakyat Indonésia. Sedikit flashback pada zaman orde baru tidak banyak aturan hukum yang memihak kepada rakyat diciptakan, tetapi lebih banyak aturan hukum yang melindungi kepentingan penguasa dan pengusaha. Akibat dari politik pembangunan sehingga menimbulkan ketimpangan antara pemabangunan ekonomi dan pembangunan hukum. Pembangunan hukum selama masa Orde Baru digunakan sebagai alat penopang dan pengaman pembangunan nasional yang secara kasar telah direduksi hanya sebagai proses pertumbuhan ekonomi semata. Pranata-pranata hukum di masa tersebut lebih banyak dibangun dengan tujuan sebagai sarana legitimasi kekuasaan pemerintah, pemerintah dan aparatnya memilik kekuasaan mutlak, bukan hanya dalam mengelola dan mengarahkan tujuan pembangunan, tetapi juga memiliki kekuasaan dalam mengatur kehidupan social, budaya dan politik bangsa Indonésia. Hukum hanya dijadikan sebagai sarana untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, dan sebagai sarana untuk memfasilitasi proses rekayasa social. Untuk itu eksistensi hukum saat ini di Indonésia diharapkan dapat mewujudkan Pembangunan yang berkesinambungan sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara yakni: untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah terjadinya konflik, negara Harus melaksanakan penertiban, menjadi stabilisator mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Pertahanan, menjaga kemungkinan Serangan dari luar menegakkan Keadilan, melalui badan-badan pengadilan Tujuan di atas hanya dapat terwujud jika pembangunan di Indonésia terlaksana dengan baik dari berbagai aspek terutama pembangunan ekonomi dan pendidikan, tentunya jika aturan-aturan yang ada tidak inkonsistensi satu sama lain. B. Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah pada makalah ini yaitu: Bagaimana peran Hukum dalam mewujudkan pembangunan nasional Bagaimana permasalahan pembangunan dalam kaitannya dengan sistem hukum de Indonésia dan pemecahan masalah sehingga menciptakan pembangunan yang berkesinambungan A. Pengertian Hukum dan Pembangunan A.1. Hukum Hukum merupakan seperangkat kaidah, norma serta nilai-nilai yang tercermin dalam masyarakat yang menentukan apa yang boleh dan yang tidak dibolehkan untuk dilaksanakan. Dalam pandangan Prof. Achmad Ali (Menguak Tabir Hukum, 30) hukum dimanifestasikan dalam wujud: Hukum sebagai kaidah (hukum sebagai sollen) e Hukum sebagai kenyataan (hukum sebagai sein). Selanjutnya beliau menambahkan bahwa yang utama adalah hukum sebagai kenyataan dimana memuat keseluruhan kaidah social yang diakui berlakunya oleas otorits tertinggi yang ada dalam masyarakat tersebut. Oleh karena itu definisi hukum menurut Prof. Achmad Ali yaitu: 8220Hukum adalah seperangkat kaidah atau ukuran yang tersusun dalam suatu sistem yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh manusia sebagai warga dalam kehidupan bermasyarakatnya. Hukum tersebut bersumber baik dari masyarakat sendiri maupun dari sumber lain yang diakui berlakunya olei otoritas tertinggi dalam masyarakat tersebut, serta benar-benar diberlakukan oleh warga masyarakat (sebagai satu keseluruhan) dalam kehidupannya. Jika kaidah tersebut dilanggar akan memberikan kewenangan bagi otoritas tertinggi untuk menjatuhkan sanksi yang sifatnya eksternal.8221 Berdasarkan pandangan di atas maka kita dapat menggambarkan bagaimana hukum itu menjadi sangat penting untuk mengatur tatanan kehidupan bernegara. Akan tetapi hal tersebut dirasa tidak mudah ketika kita mengkaji hukum itu dalam kenyataanya di masyarakat. Prof. Mochtar Kusumaatmadja, dalam bukunya yang berjudul Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangungan Nasional yang dikamtip dalam buku Prof. Achmad Ali (Menguak Tabir Hukum, 47): 8220kesulitano dalam menggunakan hukum sebagai suatu alat untuk mengadakan perubahan-perubahan masyarakat ialah harus sangat berhati - Hati agar tidak timbul kerugian bagi masyarakat.8221 Oleh karena itu kajian hukum sebagai kenyataan dalam masyarakat memiliki persoalan yang lebih kompleks karena melibatkan keseluruhan aspek lain dari kehidupan manusia. Jika demikian bagaimana hukum bisa diketahui berhasil atau tidak dalam suatu masyarakat. Tentunya harus diketahui dulu indikatornya. Prof. Achmad Ali (Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan, 236) menjelaskan bahwa keberhasilan hukum indikatornya adalah mampu tidaknya hukum mewujudkan 8220harmonisasi8221 di antara warga masyarakat, dan ketika harmonisasi telah terwujud, maka itu dianggap perwujudan dari ide keadilan, juga kedamaian senantiasa melahirkan kemanfaatan bagi Masyarakat sebagai suatu totalitas. A.2. Pembangunan Pembangunan adalah semua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Beberapa ahli di bawah ini memberikan definisi tentang pembangunan, 1 yakni: (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. (Johan Galtung) Pembangunan merupakan suatu upaya untuk memenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara individual maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan sosial. (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004) Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me173menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi. Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai 8220Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per173ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (edifício da nação) 8221. B. Hakekat Hukum dan Pembangunan Penegasan yang dikemukakan oleh Prof. Achmad Ali (Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan, 207) bahwa hakikat hukum merupakan hubungan timbal balik dari tiga komponen yakni struktur, substansi, dan kultur hukum serta tambahan unsur oleh beliau yakni profesionalisme dan Kepemimpinan yang saling terkait dengan fungsi dan tujuan hukum. Ketika komponen tersebut dipisahkan satu sama lain maka munculah istilah 8220penyakit hukum8221 dan inilah ciri kegagalan hukum. Oleh karena itu dengan penyatuan komponen-komponen tersebut hukum Timur yang diwakili salah satunya por favor Jepang bertujuan untuk menghasilkan putusan yang bersifat 8220win win solution8221 dan berbeda proses hukum Barat yang sifatnya 8220win ou lose8221 di antara pihak yang terlibat dalam suatu proses hukum. Lalu bagaimana hakikat pembangunan hukum di Indonesia Drs. M. Sofyan Lubis, SH. (Persepsi Hukum dan Pembangunan, artikel hukum) beliau menyimpulkan bahwa hakikat Pembangunan Hukum adalah bagaimana merubah perilaku manuscrito ke arah kesadaran dan kepatuhan hukum terhadap nilai-nilai yang hidup dan diberlakukan dalam masyarakat. Tegasnya membangun perilaku manuscrito dan masyarakat harus di dalam konteks kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara dimana mereka mengerti dan bersedia menjalankan kewajiban hukumnya sebagai warganegara dan mengerti tentang bagaimana menuntut hak-hak yang dijamin secara hukum dalam proses hukum itu sendiri. Dalam konteks ini jelas pembangunan tidak dapat dipisahkan dari kesadaran dan kepatuhan manusia atau masyarakat terhadap nilai-nilai hukum. Pembangunan hukum harus dilakukan secara simultan dengan perencanaan pembangunan lainnya yang dilaksanakan dalam proses perencanaan pembangunan suatu bangsa secara global karena sasaran akhir (objetivo final) perencanaan pembangunan adalah 8220prilaku manusia8221 yang mematuhi nilai-nilai pembangunan itu sendiri. Pembangunan hukum harus dilakukan secara simultan dan sinergi dengan aspek pembangunan lainnya. Tanpa seperti itu ia menjadi utopia, sehingga hukum hanya bisa dipatuhi oleh masyarakat di dalam system pemerintahan yang otoriter. C. Peran Hukum dalam pembangunan Nasional serta permasalahan pembangunan di Indonésia C.1 Peran hukum dalam pembangunan nasional Pembangunan yang komprehensif bukan Hanya memperhatikan Hanya Dari Aspek Ekonominya Saja Melainkan Juga Harus memperhatikan Hak-Hak Azasi manusia, keduanya tidak dalam posisi yang berlawanan, dan dengan Demikian pembangunan akan mampu menarik partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi bertambah penting karena bangsa kita berada dalam era globalisasi, artinya harus bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Hukum yang kondusif bagi pembangunan sedikitnya mengandung lima kwalitas. Estabilidade, previsibilidade, equidade, educação, dan kemampuan meramalkan adalah prasyarat untuk berfungsinya sistim ekonomi. Perlunya previsibilidade sangat besar di negara-negara dimana masyarakatnya untuk pertama kali memasuki hubungan-hubungan ekonomi melampaui lingkungan social tradisionil mereka. Stabilitas juga berarti hukum berpotensi untuk menjaga keseimbangan dan mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang saling bersaing. Aspek keadilan (justiça) seperti persamaan di depan hukum, standar sikap pemerintah, adalah perlu untuk memelihara mekanisme pasar dan mencegah birokrasi yang berkelebihan. C.2 Permasalahan Pembangunan di Indonesia terkait Masalah Hukum Pada dasarnya pembangunan hukum mempunyai makna bahwa adanya pembuatan pembaharuan terhadap materi-materi hukum agar dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat sekarang. Akan tetapi pada kenyataannya ada saja materi-materi hukum yang tidak sesuai dengan kabutuhan masyarakat. Hal tersebut tidak bisa dipungkiri berhubung Indonésia merupakan Negara dengan penduduk yang terbilang banyak dan memiliki raga budaya di setiap daerah. Tentunya hal tersebut berkaitan juga dengan adat dan budaya yang masih melekat erat. Namun demikian yang menjadi inti dari permasalahan sistem hukum di Indonésia adalah berkaitan dengan substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Substansi Hukum (Substância Jurídica) Pembenahan substansi hukum merupakan upaya menata kembali materi hukum melalui peninjauan dan penataan kembali peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan tertib perundang-undangan dengan memperhatikan asas umum dan hirarki perundang-undangan dan menghormati serta memperkuat kearifan lokal dan hukum adat untuk memperkaya Sistem hukum dan peraturan melalui pemberdayaan yurisprudensi sebagai bagian dari upaya pembaruan materi hukum nasional. Struktur Hukum (Estrutura Legal) Pembenahan terhadap struktur hukum lebih difokuskan pada penguatan kelembagaan dengan meningkatkan profesionalismo hakim dan staf peradilan serta kualitas sistem peradilan yang terbuka dan transparan menyederhanakan sistem peradilan, meningkatkan transparansi agar peradilan dapat diakses oley masyarakat dan memastikan bahwa hukum diterapkan dengan adil dan Memihak pada kebenaran memperkuat kearifan lokal dan hukum adat untuk memperkaya sistem hukum dan peraturan melalui pemberdayaan yurisprudensi sebagai bagian dari upaya pembaruan materi hukum nasional. Dalam kaitannya dengan pembenahan struktur hukum ini, langkah-langkah yang diterapkan adalah: Menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat pada sistem hukum dan kepastian hukum. Penyelenggaraan proses hukum secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabilitas). Pembenahan dan peningkatan sumber daya manusia di bidang hukum. Budaya Hukum (Cultura Jurídica) Unsur yang ketiga dalam arah kebijakan sistem hukum nasional adalah meningkatkan budaya hukum antara lain melalui pendidikan dan sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali budaya hukum yang sepertinya semakin terdegradasi. Apatisme dan menurunnya tingkat appresiasi masyarakat pada hukum dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan, maraknya kasus principal hakim sendiri, pembakaran para pelaku kriminal, pelaksanaan varrendo por sebagian anggota masyarakat bahkan di depan aparat penegak hukum merupakan gambaran nyata semakin menipisnya budaya hukum masyarakat. Sehingga konsep dan Makna hukum sebagai instrumen untuk melindungi kepentingan individu dan sosial hampir sudah kehilangan bentuknya Yang berdampak pada terjadinya ketidakpastian hukum melalui proses pembenaran perilaku Salah dan menyimpang bahkan hukum sepertinya hanya merupakan instrumen pembenar bagi 8221perilaku salah8221, seperti varrendo Yang dilakukan oleh kelompok Massa, oknum Aparat yang membacking orang atau kelompok tertentu, dan lain sebagainya. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak, kewajibannya, dan hukum sangat berkaitan dengan (antara lain) tingkat pendidikan dan proses sosialisasi terhadap hukum itu sendiri. Di lain pihak kualitas, profesionalisme, dan kesadaran aparat penegak hukum juga merupakan hal mutlak yang harus dibenahi. Walaupun tingkat pendidikan sebagian masyarakat masih kurang memadai, namun dengan kemampuan dan profesionalisme dalam melakukan pendekatan dan penyuluhan hukum oleh para praktisi dan aparatur ke dalam masyarakat, sehingga pesan yang disampaikan kepada masyarakat dapat diterima secara baik dan dapat diterapkan apabila masyarakat menghadapi berbagai persoalan yang terkait dengan Hak dan kewajibannya serta bagaimana menyelesaikan suatu permasalahan sesuai dengan jalur hukum yang benar dan tidak menyimpang. A. Kesimpulan Dari pembahasan sebelumnya maka tim penyusun dapat menyimpulkan: Bahwa Hukum merupakan pilar utama yang memiliki peran sangat penting dalam pembangunan nasional. Hal ini tentunya pada tataran kondusif tidaknya hukum yang berlaku. Indikator yang menentukan hukum itu kondusif adalah manakala memenuhi lima kulalitas yakni estabilidade, previsibilidade, justiça, educação, dan kemampuan meramalkan adalah prasyarat untuk berfungsinya sistim ekonomi. Perlunya previsibilidade sangat besar di negara-negara dimana masyarakatnya untuk pertama kali memasuki hubungan-hubungan ekonomi melampaui lingkungan social tradisionil mereka. Stabilitas juga berarti hukum berpotensi untuk menjaga keseimbangan dan mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang saling bersaing. Aspek keadilan (justiça) seperti persamaan di depan hukum, standar sikap pemerintah, adalah perlu untuk memelihara mekanisme pasar dan mencegah birokrasi yang berkelebihan Inti dari permasalahan sistem hukum di Indonésia adalah berkaitan dengan substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Substansi Hukum (Substância Jurídica) Pembenahan substansi hukum merupakan upaya menata kembali materi hukum melalui peninjauan dan penataan kembali peraturan perundang-undangan. Struktur Hukum (estrutura legal) Pembenahan terhadap struktur hukum lebih difokuskan pada penguatan kelembagaan dengan meningkatkan profesionalisme hakim dan staf peradilan. Budaya Hukum (Cultura Jurídica) Unsur yang ketiga dalam arah kebijakan sistem hukum nasional adalah meningkatkan budaya hukum antara lain melalui pendidikan dan sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali budaya hukum yang sepertinya semakin terdegradasi. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak, kewajibannya, dan hukum sangat berkaitan dengan (antara lain) tingkat pendidikan dan proses sosialisasi terhadap hukum itu sendiri. Pembangunan yang merupakan indikator 8220hidupnya8221 sebuah Negara hanya akan bermanfaat bagi masyarakat jika ada aturan yang menjadi landasan utama. Aturan tersebut chatear bisa berjalan lancar jika masyarakat ikut berpartisipasi di dalamnya. Tentunya hal ini membutuhkan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus mengingat budaya yang beragam di Indonesia. Harapan tim penyusun pemerintah lebih memperhatikan aspek kebudayaan dalam membentuk suatu aturan yang menunjang pembangunan yang berkesinambungan.

No comments:

Post a Comment